Hadist tentang larangan mendatangi dukun atau peramal

Barangsiapa mendatangi peramal lalu bertanya kepadanya tentang sesuatu, maka tidak diterima shalatnya selama 40 hari". [Hadits Riwayat Muslim no, 2230, kitab As-Salam, dan Ahmad no. 22711]

Dalil lainnya, hadits shahih dari beliau Shallallahu 'alaihi wa sallam dalam Muslim, dari hadits Mu'awiyah bin Al-Hakam As-Sulami, yang melarang mendatangi para dukun.

Dalil lainnya, hadits yang di

riwayatkan para penulis As-Sunan dan Al-Hakim dari Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam bahwa beliau bersabda.

"Artinya : Barangsiapa mendatangi dukun lalu mempercayai apa yang dikatakannya, maka ia telah kafir dengan apa yang diturunkan kepada Muhammad". [1]

Comments